TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Lakukan Pemerasan, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot dan Ditindak
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan dari jabatannya.
Dedi Kurniawan dicopot oleh Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan senilai Rp200 juta.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/12/2020).
Diketahui, bahwa Dedi dicopot Wakapolsek dan kini menjadi perwira menengah di Polrestabes Medan.
Pencopotan Dedi sebagai Wakapolsek merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut menindak setiap personel yang melakukan pelanggaran khususnya displin dan kode etik.
Sementara itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pencopotan Dedi Kurniawan sebagai Wakapolsek Helvetia dalam rangka menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," tuturnya kepada tribunmedan.id, Selasa (22/12/2020).
Tatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda.
Ia menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu namun tidak merincikan kapan tepat waktunya.
"Beberapa hari yang lalu," ungkapnya.
Laporan itu berkaitan dengan statement terlapor Muhammad Jefri Suprayogi yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
Dikutip dari Tribun-medan.com, kejadian itu terjadi saat Jefri Suprayudi sedang berada di Mega Park pada 11 September 2019 dituduh membawa narkoba jenis sabu.
Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.
Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.
Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.
Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak bodong.
Setelah berstatus tersanga, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp400 juta.
Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.
Jefri mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.
Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp200 juta.
"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot Terkait Kasus Pemerasaan Warga
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Kades di Lumajang usai Dibacok 15 Orang di Rumahnya saat Terima Tamu, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Berterima Kasih ke Rakyat Indonesia atas Donasi Rp 9 Miliar untuk Teheran Imbas Perang Lawan AS
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Gelar Demo di Depan DPR, Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Tak Ingin Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Minta Presiden Prabowo Soroti Kasusnya
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Karangan Bunga Masih Menghiasi di Ombudsman, Ketua Baru Hery Susanto Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.