Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Jual Nama Kapolri hingga Presiden untuk Peras Korban, Kepas Panagean Raup Keuntungan Milyaran Rupiah

Sabtu, 27 November 2021 20:23 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua LSM, Kepas Panagean Pangaribuan bersama dengan anak buahnya yakni RM kini menjadi tersangka kasus pemerasan anggota kepolisian.

Untuk melancarkan aksi pemerasan tersebut, ia menjual nama Kapolri hingga Presiden.

Dalam setiap pemerasan yang dilakukan, tersangka mengajukan permintaan pembuatan baju seragam, dengan meminta uang tunai mencapai ratusan juta rupiah.

Dilansir Tribunjakarta.com, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap aksi pemerasan yang terjadi.

Baca: Video Penangkapan Kepas Panagean, Ketua LSM yang Memeras Anggota Polri hingga Rp 2 Miliar

Kasus terbongkar saat polisi mendapatkan rekaman suara upaya pemerasan yang dilakukan tersangka dalam pengusutan kasus ini.

Dari rekaman itu, Ketua LSM anti korupsi itu membawa nama sejumlah pejabat, mulai Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, hingga Presiden Jokowi.

Ia pun diamankan oleh Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kantor Sekretariat Tamperak di Jalan Palem V, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021).

Kepas bahkan disebut sempat memeras anggotanya di Satgas Anti-Begal dengan jumlah fantastis, yakni diawali angka Rp 2,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Baca: VIDEO VIRAL: Tuding Jual Nama Warga, Petugas PPDP Nyaris Terlibat Perkelahian

"Awalnya meminta Rp 2,5 miliar kemudian turun menjadi Rp 250 juta," ujar Hengki.

Kepas disebut melakukan pemerasan disertai ancaman.

Atas perbuatannya, kini Kepas dan RM dijerat dengan pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE ancaman lima sampai enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua LSM Tamperak Jual Nama Kapolri hingga Presiden saat Lakukan Pemerasan ke Polisi

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved