Terkini Metropolitan
Kasus LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Miliar, Pakai Modus Operandi hingga Ancam Korban
TRIBUN-VIDEO.COM, KEMAYORAN - Polres Jakarta Pusat menangkap Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan (35) dan anggotanya berinisial RM (46) setelah terbukti memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, saat menjalankan aksinya di Polsek Menteng, Ketua LSM dan sejumlah anggotanya telah berbagi tugas.
"Modus operandi mereka berbagi tugas. Ada yang marah, ada alat perekam, candid camera, membuat keonaran dan kegaduhan," ungkapnya saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021).
Baca: Ketua LSM Memeras Uang Polisi Dalih untuk Membuat Baju LSM Ternyata Buat Bayar Utang
Baca: Video Penangkapan Kepas Panagean, Ketua LSM yang Memeras Anggota Polri hingga Rp 2 Miliar
Bahkan, para pelaku mendiskreditkan instansi dengan memberikan tuduhan yang tidak berdasar.
Kemudian, mereka melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap HW.
HW tergabung ke dalam anggota satgas begal di Polsek Menteng.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 M: Datang Marah-marah Rekam, Candid Lalu Bikin Gaduh
# Polsek Menteng # LSM # pemerasan # Kapolres Jakarta Pusat # Kemayoran
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bantah Peras Pengusaha PJK3: Jika Terbukti Saya Siap Dihukum Mati
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Nasional
Pernyataan Tegas Immanuel Ebenezer: Siap Dihukum Mati jika Terbukti Peras Pengusaha PJK3
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Akui Uang Nonteknis Ada sejak 2011, Jadi Uang Terima Kasih
Rabu, 6 Mei 2026
Nasional
Nasib Oknum TNI Ngamuk di Kemayoran, Rusak Warung Gegara Admin QRIS Rp1000, Ini Kronologinya
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Mediasi Polisi Akhiri Konflik TNI vs Penjaga Toko Madura, Namun Trauma Dedi Masih Tersisa!
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.