Kamis, 21 Mei 2026

Terkini Metropolitan

Kasus LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Miliar, Pakai Modus Operandi hingga Ancam Korban

Sabtu, 27 November 2021 11:42 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, KEMAYORAN - Polres Jakarta Pusat menangkap Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan (35) dan anggotanya berinisial RM (46) setelah terbukti memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, saat menjalankan aksinya di Polsek Menteng, Ketua LSM dan sejumlah anggotanya telah berbagi tugas.

"Modus operandi mereka berbagi tugas. Ada yang marah, ada alat perekam, candid camera, membuat keonaran dan kegaduhan," ungkapnya saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021).

Baca: Ketua LSM Memeras Uang Polisi Dalih untuk Membuat Baju LSM Ternyata Buat Bayar Utang

Baca: Video Penangkapan Kepas Panagean, Ketua LSM yang Memeras Anggota Polri hingga Rp 2 Miliar

Bahkan, para pelaku mendiskreditkan instansi dengan memberikan tuduhan yang tidak berdasar.

Kemudian, mereka melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap HW.

HW tergabung ke dalam anggota satgas begal di Polsek Menteng.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 M: Datang Marah-marah Rekam, Candid Lalu Bikin Gaduh

# Polsek Menteng # LSM # pemerasan # Kapolres Jakarta Pusat # Kemayoran

Baca berita terkait di sini

Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved