Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Subang

Praktisi Hukum Sebut Saksi Kunci Kasus Subang Sembunyikan Sesuatu di Balik Kesaksian Berubah-ubah

Selasa, 16 November 2021 12:14 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Dede Sunarya tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum sebut saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang secara intens diperiksa harus konsisten dalam memberikan keterangan.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan inkonsistensi," ucap Dede di Subang, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang memberikan keterangan berubah-ubah kepada polisi.

Hal tersebut membuat penyidik harus berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Baca: Siapkan Bukti Baru Kasus Subang, Polda Jabar Sebut Dapat Mengarah ke Pelaku Pembunuhan

Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.

Sementara itu, sudah berjalan 88 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kabar terbaru, sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Danu Mengaku Bohong soal 2 Orang

Muhammad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di subang menjadi sorotan setelah rutin dimintai keterangan oleh polisi, akhir-akhir ini.

Keponakan Tuti Suhartini ini terakhir diperiksa selama 4 jam, Senin (1/11/2021).

Yang membuat Danu jadi sorotan adalah terkait pengakuannya di subuh sebelum penemuan mayat oleh Yosef, suami korban.

Diketahui kalau Danu ternyata berbohong soal pengakuan membeli nasi goreng saat subuh dan kesaksiannya melihat dua orang di dekat rumah Tuti Suhartini.

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengganti pernyataannya terkait hari kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Dalam kanal YouTube Ki Anom, Danu sempat mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Di video itu, Danu mengaku pergi sekitar jam 3 namun warung nasi goreng itu tutup.

Ia kemudian putar arah untuk pulang ke rumah. Di perjalanan, ia melewati rumah Tuti Suhartini dan Amalia.

Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.

Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

Baca: Sosok Misterius Banpol Kasus Pembunuhan di Subang, Identitas Belum Diketahui & Tak Ada yang Kenal

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Namun, pernyataan itu ditarik lagi. Danu mengaku pada dini hari itu ia tidur.

Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.

Achmad Taufan menjelaskan alasan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.

Hal tersebut berkaitan dengan psikologis. Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya.

"Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."

"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.

Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya.

"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Ada Saksi Kunci Kasus Subang yang Menyembunyikan Sesuatu Kata Praktisi Hukum, Apa Itu?

# Kasus Subang # Pembunuhan Subang # Tuti dan Amalia # kasus subang terkini

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved