Terkini Daerah
BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Pernyataan Danu Sempat Berubah-ubah
TRIBUN-VIDEO.COM - Danu menjalani pemeriksaan secara maraton dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Danu diperiksa penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.
Pertama Danu menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).
"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumya saja, besok itu baru pertanyaan baru yah," katanya.
Baca: Ungkap Pembunuhan di Subang, Danu Diperiksa Tim Gabungan dan Badan Intelijen Nasional
Baca: Diperiksa Polisi 2 Hari Berturut-turut, Fokus Pemeriksaan Kali Ini saat Danu Masuk TKP Kasus Subang
Danu ditanya soal BAP sebelumnya juga kronologis sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah tadi didetailkan. kita sebetulnya mengapresiasi sekali penyidik Polres, penyilidikan detail sekali, tadi pagi dihadiri perwailan mabes polris, dari BIN juga ada," kata Achmad Taufan.
Namun menurut Achmad Taufan, ada sejumlah jawaban Danu berubah-ubah.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu umur 21 yah, agak berubah, tapi sudah diluruskan tadi," katanya.
Danu kemudian kembali diperiksa di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021). (TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "dr Hastry hingga BIN Hadir Saat Danu Diperiksa Kasus Subang, Kesaksian Keponakan Tuti Berubah".
#KasusSubang #PembunuhanSubang #SaksiKunciSubang #BIN
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Terkini Nasional
Rudiana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina, Kuasa Hukum Liga Akbar: Sah Saja Itu Upaya Pembelaan Diri
Senin, 5 Agustus 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.