Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Maju Bela KPK Saat Digugat Praperadilan Koruptor, Curhat Bang Tigor Sedih Dicap Tak Bisa Dibina

Rabu, 13 Oktober 2021 09:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah menumpahkan isi hatinya.

Keputusan banting stir berjualan nasi goreng diambil setelah namanya masuk dalam daftar 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Padahal Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK, advokat andalan yang maju paling depan jika tersangka korupsi atau koruptor mengajukan praperadilan.

Dilansir dari TribunJakarta, Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.

Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.

"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja.

Harus move on (bergerak)," kata Tigor di jumpai di warung nasi goreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).

Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.

Baca: Bantah Dugaan Punya 8 Orang Dalam di KPK, Azis Syamsuddin Mengaku hanya Kenal Stepanus Robin

Lebih parah dari itu, dicap merah pimpinan KPK merupakan sesutu yang sungguh berat.

Pasalnya, dicap merah gara-gara tak lolos TWK benar-benar memiliki dampak nyata.

Apalagi pimpinan KPK yang menyatakan hal itu tak pernah memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Karena itu, berjualan nasi goreng pinggir jalan merupakan salah satu cara dia berpaling, mengisi kekosongan dengan melakukan kegiatan produktif pasca diberhentikan dari KPK.

"Tes seperti ini kan bukan hanya kita aja yang pernah melakukan, dilakukan juga di lembaga lain contoh menjadi calon tentara harus juga mengikuti TWK," kata Tigor.

Hanya saja, mereka yang ikut tes TWK di lembaga lain dan dinyatakan tak lolos tidak dicap merah atau dikategorikan tidak bisa dibina.

"Apakah calon-calon (pegawai lembaga lain) tidak lolos itu kemudian distigmanisasi bahwa dia merah dia tidak bisa dibina, kan enggak gitu juga kan," tuturnya.

"Lah kenapa kami yang tidak lolos (TWK di KPK) kemudian diberikan pernyataan seperti itu (cap merah tidak bisa dibina), itu yang menurut pandangan saya pribadi sangat memberatkan kami," ucapnya.

Harusnya lanjut Tigor, Pimpinan KPK yang sekarang mengklarifikasi apa yang mereka ucapkan.

Sebab, dampak sosial dari predikat cap merah gara-gara tak lolos TWK tentu saja merugikan.

"Harusnya kemudian yang menyatakan hal itu mengklarifikasi, inikan enggak, inikan seolah-olah dinyatakan kemudian ya sudah dibiarkan begitu saja," terang dia.

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku salut dengan mantan koleganya di lembaga antirasuah Juliandi Tigor Simanjuntak yang banting stir berjualan nasi goreng.

Baca: Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Harun Al Rasyid Kini Mengajar di Pesantren dan Berjualan Sembako

Kekaguman Novel itu disampaikan langsung saat mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai yang dipecat KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/10/2021) malam.

Novel Baswedan datang bersama istri dan anaknya. Dia juga tampak ditemani eks ketua wadah KPK Yudi Purnomo yang terlihat memakai jaket bertuliskan 'Kita Anti Korupsi'.

"Memang tentunya kalau teman ada usaha buat nasi goreng tentunya saya tertarik datang dan makan. Dan memang enak sekali. Tetapi yang terpenting adalah Bang Tigor membuat nasi goreng dengan hati dengan integritas. Bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting," kata Novel.

Ia menyampaikan Tigor Simanjuntak sengaja mencari penghasilan dengan berjualan nasi goreng sembari menunggu peluang baru usai didepak dari KPK. Dia pun mendukung penuh upaya yang dilakukan koleganya itu.

Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021)
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021)

"Bang Tigor sementara sambil menunggu waktu mencari jalan mencari penghasilan dengan membuat nasi goreng. Saya kira itu bukan suatu hal yang tidak baik, itu suatu hal yang mulia, yang luar biasa. karena menjaga integritas dan kejujuran dan itu dilakukan dengan semangat luar biasa," ujarnya.

"Tentunya sebagai sahabat dan kawan saya ingin hadir disini selain menikmati nasi gorengnya enak sekali. Saya memberikan support mendukung, apapun yang kita berikan dalam koridor menjaga integritas, menjaga kejujuran itu suatu hal yang luar biasa. dan saya yakin semoga ke depan bang Tigor maju dengan segala hal yang dia buat," sambungnya.

Di sisi lain, Novel mengaku tidak ragu dengan kapasitas Tigor Simanjuntak yang sebelumnya bertugas di biro hukum KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maju Bela KPK Saat Digugat Praperadilan Koruptor, Curhat Bang Tigor Sedih Dicap Tak Bisa Dibina

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Juliandi Tigor Simanjuntak # Novel Baswedan

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved