Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim polri kini memburu sosok penyewa kantor yang diduga menjadi dalang di balik operasional judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sosok tersebut diduga menjadi sponsor pengendali utama dalam jaringan judol lintas negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut jaringan itu diduga difasilitasi oleh sosok warga negara Indonesia (WNI).
Pasalnya, ratusan warga negara asing (WNA) bisa datang ke Indonesia hingga mengoperasikan jaringan luas judi online.
Satya menyebut pihaknya bakal melakukan penelusuran mendalam.
Sosok penyewa hingga penyedia sarana dan prasarana akan diusut hingga tuntas.
Pengusutan kasus ini diketahui dilakukan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Baca: Ratusan WNA Operasikan 75 Situs Judi Online di Jakarta Akhirnya Digerebek
Antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri perputaran uang yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring tersebut.
Satya juga menerangkan bahwa pihaknya juga menelusuri dugaan pengendali yang berasal dari luar negeri.
Informasi itu ia sampaikan pada Minggu (10/5/2026) saat dijumpai oleh wartawan.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah mengamankan 321 orang pada Sabtu (9/5).
Dari jumlah itu, 320 orang merupakan WNA dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap! 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan ke Rudenim
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Buru Aktor Utama Jaringan Judol Internasional yang Bermarkas di Kawasan Hayam Wuruk Jakbar
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Bandar Judol di Jakbar Diburu Polri, Incar Sosok Bos Besar Penggerak 321 WNA di Indonesia
6 jam lalu
Terkini Nasional
Polisi Beberkan Peran 1 WNI di Sindikat Judol Jakbar: Customer Service & Berpengalaman di Kamboja
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.