Terkini Megapolitan
Warga Buat Polisi Tidur karena Resah Aksi Balap Liar tapi Diprotes Pesepeda, Berujung Dibongkar
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhir usia polisi tidur yang dibangun warga di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021).
Polisi tidur itu awalnya dibuat karena warga resah dengan aksi balap liar yang terjadi.
Bukan tanpa alasan akhirnya dibongkar, ternyata pembuatan polisi tidur di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur disebut tak berkoordinasi dengan aparat terkait.
Dilansir dari Kompas.com, polisi tidur yang berjumlah tiga garis dengan ketebalan sekitar 7-8 sentimeter tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernhard L. Tobing mengatakan, polisi tidur baru dibuat beberapa hari terakhir.
Baca: Imbas Viralnya Polisi Tidur Tak Lazim di Lampar Boyolali, Pemerintah Gelar Mediasi Antar Warga Desa
Polisi tidur itu juga dinilai tak sesuai spek teknis yang diizinkan.
“Penambahannya itu polisi tidur tak ada koordinasi dengan kami. Artinya atas inisiatif warga menambah polisi tidur karena resah dengan balap liar,” ujar Bernhard.
Adapun pembuatan polisi tidur tak sesuai spek teknis.
Bernhard menyebutkan, ketebalan 9 mm sudah cukup untuk mengurangi aktivitas balap liar.
Awalnya di Jalan Pulomas sudah terpasang speed trap sekitar bulan Juni, atas perencanaan pembangunan lewat Musrembang.
Speed trap yang terpasang awalnya sesuai spek teknis, yakni dengan ketebalan sekitar 9 mm.
Kemudian warga menambah menjadi polisi tidur.
Benhard mengatakan, adanya polisi tidur memang sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Dirinya pun mengetahui adanya protes terkait polisi tidur dari komunitas sepeda.
“Saya baca berita di media sosial itu terganggu para pesepeda. Secara teknis speed trap itu 9 mm itu untuk hilangkan balap liar. Kalau untuk pesepeda itu enggak masalah,” tambah Benhard.
Baca: Viral Polisi Tidur di Boyolali yang Buat Mobil Susah Melewatinya, Ini Pengakuan Warga Sekitar
Sebelumnya, polisi tidur di Jalan Raya Pulomas dibongkar pada Minggu (26/9/2021) pagi.
Pembongkaran polisi tidur dilakukan karena keberadaannya terlalu tinggi dan membahayakan.
Sejumlah pesepeda juga juga memprotes keberadaan polisi tidur di Jakan Raya Pulomas.
Adapun pembongkaran dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, RT dan RW setempat, anggota kepolisian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, dan PPSU.
Berdasarkan video yang beredar di medsos, sejumlah pesepeda tampak mengamati pembongkaran polisi tidur. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Resah Aksi Balap Liar Tapi Diprotes Pesepeda, Polisi Tidur Setinggi 8 Cm di Pulomas Dibongkar
Regional
Update Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai: Alami Disabilitas, Alasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Remaja 13 Tahun Jadi Korban Penculikan & Pencabulan, Pemkot Jaktim Beri Pendampingan Psikologis
Senin, 21 April 2025
Live Update
Aksi Heroik Nan Dramatis Polisi di Pasar Rebo, Dobrak Pintu demi Tangkap Penculik Anak yang Kabur
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Wanita di Palembang Ngaku Dipukul Oknum Polisi, Penculik Anak di Jaktim Diringkus
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Diduga Diculik Tetangga Sendiri, Bocah Perempuan 13 Tahun di Jakarta Timur Hilang secara Misterius
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.