Kabar Selebritis
Jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni, Kasus Jerinx SID Berawal dari Isu 'Endorse Covid-19'
TRIBUN-VIDEO.COM - Jerinx SID kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni begini kronologi kasus yang membelitnya.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Baca: Baru Saja Bebas, Jerinx Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.
Baca: Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni, Berawal dari Tudingan Endorsement Covid-19
Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.
Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.
Ia kemudian mengajukan banding.
Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara.
Dikutip dari Kompas.com, kasus itu dilanjutkan ke tingkat kasasi.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon kasasi I dan kuasa hukum Jerinx sebagai pemohon kasasi II.
Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
Baca: Terungkap Fakta Bahwa Jerinx SID Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Disita
Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas pada 8 Juni 2021 lalu.
Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni
Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
Setelah itu, akun instagram Jerinx, @jrxsid tiba-tiba menghilang.
Jerinx SID menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya,
Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.
Dalam tuduhan yang dilontarkan Jerinx itu, Adam Deni menerima sejumlah kata-kata tak pantas dari suami Nora Alexandra.
"Gue pernah komen, 'bli, ada gak data tentang endorse Covid-19. Kalau gak ada, tolong dilurusin beritanya."
"Orang itu jawabnya 'sana, tanya Raffi dan istri, blok'," kata Adam Deni dikutip dari YouTube Denny Sumargo, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca: Terjerat Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Tak Hadir Undangan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya
Dan ternyata berselang beberapa hari, Adam Deni menerima telepon dari Jerinx SID.
Dalam komunikasi itu, ia langsung dicecar dengan pertanyaan soal akun Instagram @jrxsid.
Pun pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengancam akan menginjak kepala Adam Deni.
"Gue ditelepon, 'halo, ini bli maksud kamu apa ngurusin akun orang, kamu ngaku aja'," terang Adam Deni.
"Habis itu keluar kata ban****, keluar kata to***, keluar kata Ben****."
"Dan terakhir keluar kalimat saya akan injak kepala kau di trotoar," tambahnya.
Baca: Alasan Sakit, Jerinx Batal ke Jakarta Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni
Menerima ancaman tersebut, ia langsung bertindak sebagai upaya perlindungan diri.
Bahkan, Adam Deni menuturkan telah merekam percakapannya dengan Jerinx SID. (Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana/Ocha) (Kompas.com/Kontributor Bali, Ach. Fawaidi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni, Berawal dari Isu Endorse Covid-19, Ini Kronologinya
Basca juga berita terkait di sini
# Adam Deni # Jerinx # Covid-19 # pengancaman # Polda Metro Jaya
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
Kamis, 9 April 2026
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Karier Inara Rusli Terguncang Usai Terseret Kasus, Banyak Job Hilang dan Kontrak Kerja Terhenti
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
Polda Digugat 9 Purn Jenderal TNI, Singgung Dugaan Mencelakakan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.