TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Fakta Bahwa Jerinx SID Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pengancaman kekerasan oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap blogger, Adam Deni, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menyita ponsel milik istri Jerinx, Nora Alexandra, karena diduga dipakai untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor, blogger Adam Deni.
Polisi telah menaikkan status perkara dugaan pengancaman kekerasan melalui media sosial itu ketingkat penyidikan pada Kamis (29/7/202).
Polda Metro Jaya sampai rela bertandang ke Pulau Dewata, Bali untuk memeriksa Jerinx SID terkait dugaan kasus pengancaman terhadap pelapor Adam Deni.
Diketahui Jerinx masih diperiksa sebagai saksi, dan kini ponsel istrinya juga disita polisi.
Dikutip dari Kompas.com, rupanya Jerinx menggunakan ponsel sang istri, Nora Alexandra untuk melancarkan aksinya itu.
Sehingga, Nora pun ikut terkena imbas dan diperiksa sebagai saksi.
Baca: Baru Bebas Bulan Lalu, Jerinx Diduga Kembali Lakukan Ujaran Kebencian dan Ancam Adam Deni di Medsos
“Setelah diperiksa pada 28Juli 2021 di Bali, penyidik sudah menyita dua barang bukti berupa ponsel. Penyidik menyita ponsel saudara J dan istrinya, karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara meski Jerinx tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada 26 Juli lalu.
Hasil gelar perkara itu kasus itu ditetapkan naik ke penyidikan karena menemui unsur yang dipersangkakan dalam laporan.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis pekan lalu.
Polisi kemudian mendatangi Jerinx di Bali, setelah sebelumnya dia tak hadir dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan pada 26 Juli.
Yusri menegaskan, penyidik berencana kembali melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Jerinx pada pekan ini.
Gelar perkara yang dilakukan untuk menetapkan status drumer band Superman Is Dead (SID) terkait dugaan yang dituduhkan dalam laporan Adam Deni.
"Insya Allah hari Jumat atau Sabtu nanti melakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak (status) tersangka," ucap Yusri.
Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Baca: Terjerat Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Tak Hadir Undangan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx.
Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad pada 11 Juli.
Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad. (Tribun-video.com/ Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Jerinx, Polisi Sita Ponsel dan Kembali Gelar Perkara"
# Jerinx # Superman Is Dead # Adam Deni # Nora Alexandra # pengancaman
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Respons Santai Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat Diancam Golok oleh Pedagang, Pelaku Minta Maaf
Senin, 9 Februari 2026
Tribunnews Update
Buntut Kasus Nenek Elina, Polisi Minta Tak Viralkan Aksi Pengancaman: Tak Berguna, Mending Laporkan
Rabu, 31 Desember 2025
Tribunnews Update
Tak Laporkan ke Polisi, Dedi Mulyadi Malah Temui dan Peluk Pria yang Ancam akan Menghabisinya
Senin, 15 Desember 2025
Selebritis
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Memanas, Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan
Minggu, 16 November 2025
Live Update
Ancam Bunuh Adik Kandung Gara-gara Uang Rp 5 Juta, Pria di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Rabu, 22 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.