Terkini Nasional
PPKM Haruskan Pelanggan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, PHRI: Bisa Mati Tersedak, Bukan Covid
TRIBUN-VIDEO.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4, belum melayani pelanggan untuk makan di tempat.
"Yang dibolehin warung makan, warteg. Bukan restoran, kami masih belum buka untuk makan di tempat, masih take away," papar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Emil pun menyoroti aturan PPKM Level 4 yang membolehkan warung makan melayani pembeli untuk makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.
Baca: Soal Peraturan Makan 20 Menit, Mendagri: Memang Terdengar Lucu, tapi di Luar Negeri Sudah Diterapkan
"20 menit itu hitungannya dari mana? Belum pesannya, nanti tersedak orang. Mati tersedak, bukan karena Covid," papar Emil.
Menurutnya, pengusaha restoran pada saat ini sudah tumbang, dan memerlukan bantuan dari pemerintah seperti subsidi uang sewa, subsidi gaji karyawan, dan menghapus pajak.
Baca: Aturan Baru PPKM Level 4 di Yogyakarta, Pembeli Diperbolehkan Makan Dine In Selama 20 Menit
"Subsidi ini selama enam bulan minimal, jangan hanya tiga bulan. Pandemi kan sudah 1,5 tahun, sudah dua kali PSBB maupun PPKM, kalau hanya diberikan tiga bulan, sama aja gasnya remnya tidak seimbang," tutur Emil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB, dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
# PPKM # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # makan di tempat # Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Baca berita lainnya terkait PPKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Restoran: Bagaimana Makan 20 Menit? Bisa Mati Tersedak
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pulang Kampung di Solo, Jokowi Beri Pesan di Tahun Pertama Perayaan Idulfitri Tanpa Penerapan PPKM
Sabtu, 22 April 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Meski PPKM Sudah Dicabut, Kemenhub Masih Wajibkan Booster untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2023
Senin, 10 April 2023
Terkini Daerah
Warga Antusias seusai PPKM Dicabut, Aktivitas Mudik Mulai Terlihat di Terminal Pakupatan Serang
Rabu, 29 Maret 2023
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Negara Lain Masih Sibuk Bergelut dengan Pandemi, Jokowi: Indonesia Sudah Cabut PPKM Sejak Desember!
Jumat, 17 Maret 2023
Travel
Potret Petugas KAI Larang dan Bentak Penumpang yang Belum Vaksin, KAI Belum Move On dari Pandemi?
Selasa, 14 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.