Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Aturan Baru PPKM Level 4 di Yogyakarta, Pembeli Diperbolehkan Makan Dine In Selama 20 Menit

Senin, 26 Juli 2021 19:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Dari beberapa point kebijakan yang dibacakan Presiden terkait aturan PPKM Level 4 itu, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut sesuai kondisi masing-masing daerah.

Merespon hal itu, Koordimator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad mengatakan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di tempat makan.

Secara rutin mereka akan melakukan razia selama tiga kali dalam sehari sejak pagi, siang dan malam.

Terlebih lagi, dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini pemerintah memperbolehkan pemilik warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Akan tetapi maksimal waktu makan bagi para pembeli dibatasi hanya 20 menit. (*)

# Presiden Joko Widodo # Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # Covid-19 # Yogyakarta # PPKM Level 4 # LIVE UPDATE

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved