Minggu, 16 November 2025

LIVE UPDATE

Kasus Penipuan dengan Modus Prank Terungkap, Pelakunya Wanita yang Bisa Raup Rp800 Juta

Senin, 21 Juni 2021 19:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Balikpapan, Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Samarinda meringkus tersangka tindak penipuan berinisial DW (34).

DW sendiri diringkus kepolisian lantaran melakukan aksi penipuan yang menyebabkan kerugian relatif fantastis, yakni Rp 800 juta.

Pengungkapkan kasus ini dilakukan setelah Polresta Balikpapan menerima laporan dari korban yang mengaku menjadi korban yang bersangkutan.

Baca: Pria di Semarang Tipu 43 Pembeli Lahan Real Estate, Raup Keuntungan Lebih dari Rp4 Miliar

Baca: Warga Kebumen Kena Tipu Rp77 Juta, Uang Jual Beras Malah Dipakai Pelaku Nyawer

Dari penangkapan DW, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti,

Di antaranya adalah gelang berlian dan juga cincin permata. (*)

# Polresta Balikpapan # Polda Kaltim # penipuan 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved