Kamis, 13 November 2025

Live Update

Kapolda Gorontalo Tetapkan Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah dari 2017-2024

Rabu, 12 November 2025 16:14 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Herjianto Tangahu
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah ilegal.

Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025).

Menurut Kapolda, praktik tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024. Selama kurun waktu itu, tersangka berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa ibadah sebagaimana mestinya. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Gorontalo   #penipuan   #haji

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved