Live Update
Kapolda Gorontalo Tetapkan Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah dari 2017-2024
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Herjianto Tangahu
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah ilegal.
Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Menurut Kapolda, praktik tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024. Selama kurun waktu itu, tersangka berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa ibadah sebagaimana mestinya. (*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Live Update
Grup Penipuan Online Terbongkar! 27 WNA Terancam Ditangkap Polisi, Modus Jadi Polisi China
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.