Senin, 17 November 2025

Terkini Daerah

Warga Kebumen Kena Tipu Rp77 Juta, Uang Jual Beras Malah Dipakai Pelaku Nyawer

Kamis, 10 Juni 2021 11:52 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBUMEN - Unit Reskrim Polsek Gombong mengungkap kasus penipuan atau penggelapan beras.

Kasus itu mengakibatkan korban mengalami kerugian 8 ton beras atau sekira Rp 77 juta.

Tersangka, ER alias Gering (40), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara ditangkap atas kasus tersebut.

Kapolsek Gombong, AKP Willy Budiyanto mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga menipu korban AN (35) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.

Baca: Penipuan Berkedok Yayasan, Pelaku Janjikan Miliaran pada 300-an Orang Tapi Isi Kardus Hanya Kertas

Penipuan bermula ketika tersangka datang ke penggilingan padi Waluyo Jati di Desa Kalitengah.

Tersangka datang membeli sejumlah beras agar bisa lebih dekat dengan korban.

Puncaknya, tersangka mengajak korban ke kontrakannya pada Kamis (16/3/2021) di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Kontrakan tersebut oleh tersangka digunakan untuk meyakinkan korban bahwa itu adalah rumahnya.

Bahkan tersangka sempat mengajak korban bermalam di kontrakannya.

"Modusnya tersangka berpura-pura membeli beras dalam jumlah banyak kepada korban."

"Selanjutnya beras tersebut dikirim ke kontrakan tersangka."

"Lalu tersangka kabur membawa beras tersebut," jelas AKP Willy kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/6/2021).

Tersangka baru membayar DP sebanyak Rp 3,5 juta untuk pembelian 11 ton beras.

Namun tersangka baru membawa kabur 8 ton beras karena mobil yang digunakan tidak muat untuk memuat lebih banyak lagi.

Parahnya, saat tersangka kabur, beras tersebut dijual kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban.

Penipuan ternyata dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban.

Setelah transaksi pertama, kedua, dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya.

Baca: Food Vlogger Magdalena Ungkap Modus Penipuan sang Asisten, Namanya Dicatut hingga Rugi Ratusan Juta

Namun tak disangka, saat korban menaruh kepercayaan kepada tersangka, kepercayaan itu digunakan untuk berbuat jahat.

Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.

"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya."

"Buat nge-room di kafe karaoke."

"Buat nyawer juga," kata mantan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2018 di Purwokerto itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Korban Asal Kebumen Ini Merugi Rp 77 Juta, Uang Hasil Jual Beras Dipakai Pelaku Buat Nyawer

Baca berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved