Terkini Nasional
27 WNA Terancam Ditangkap Polisi Imbas Kasus Penipuan secara Online dengan Modus jadi Polisi China
TRIBUN-VIDEO.COM - 27 Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap Polres Metro Bekasi usai melakukan dugaan tidak pidana scam atau penipuan secara online di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana mengatakan sebelumnya, puluhan WNA itu ditangkap oleh pihaknya berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada Jumat (31/10/2025) di Bandar Lampung.
Selanjutnya puluhan WNA itu dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemwriksaan lebih lanjut.
"Dari proses pengungkapan kami mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah ponsel genggam, Ipad mini, laptop, printer, laptop, modem, seragam polisi China berwarna biru, dasi polisi China, jas polisi China, celana polisi China, lensana polisi China," kata Agta, Jumat (7/11/2025).
Agta memaparkan, modus operandi para pelaku yaitu berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan terhadap warga negara China.
Kejadian bermula dari laporan satu nomor telepon Indonesia yang kerap menghubungi untuk melakukan penipuan dengan beragam modus yang diyakini adalah perbuatan sindikat penipuan online.
Baca: Investor China Siap Tampung Porang Tapin, Penandatanganan MoU Pastikan Pemasaran dan Harga
Sehingga atas dasar tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan mendalam terhadap nomor handphone tersebut.
Hasilnya, didapati posisi nomor berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Usai dilakukan pemeriksaan, didapati ada dugaan peristiwa penipuan online yang dilakukan oleh beberapa warga negara China.
"Modus operandinya adalah para operator melakukan komunikasi atau telpon melalui aplikasi kepada warga negara yang korban yang berada di China. Kemudian nomor yang masuk di nomor korban itu otomatis adalah nomor resmi atau seolah-olah itu adalah nomor dari kepolisian setempat," paparnya.
Agta menegaskan para pelaku beraksi dengan mencari korban yang disinyalir didominasi adalah kelompom orangtua dan sudah lanjut usia.
Sebab kelompok tersebut dinilai mereka lebih mudah mengangkat telpon dan diyakinkan para operator seolah-olah menjadi petugas kepolisian di wilayah China untuk selanjutnya menyatakan korban itu ada terlibat dengan jaringan atau tindak pidana.
"Korban dikirimkanlah data-data mulai data bank, data dokumentasi ruangan yang diduga adalah kantor polisi China, kemudian juga di situ dimasukkanlah data link-pissing dimana ketika orang korban itu mengklik link phising itu akhirnya secara tidak langsung handphone tersebut dikuasai oleh mereka untuk melakukan transaksi rekening," tegasnya.
Baca: EKSKLUSIF Agus Pambagio Bongkar Semua! Proyek Whoosh, Utang China, dan Korupsi
Agta mengungkapkan terkait perkara ini, pihaknya bekerjasama dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Bekasi.
Sebab disinyalir ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal.
Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dengan Interpol terkait penanganan masalah pidana yang juga terjadinya di China.
"Oleh karenanya kami bekerja sama dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Bekasi terkait penanganan warga negara asing," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Ahmad Ady Majeng mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses tindak lanjut berikutnya dari Polres Metro Bekasi.
Kemudian pihaknya akan melakukan pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia untuk para pelaku.
"Untuk saat ini ke-27 warga negara China ini kami tempatkan pada ruang detensi imigrasi, kantor imigrasi Bekasi. Kami juga berkoordinasi juga dengan kedutaan terkait melaporkan dan menginformasikan terkait dengan penanganannya hingga sampai saat ini," singkat Ahmad, Jumat (7/11/2025).
(Wartakota/Rendy Rutama Putra)
Baca berita terkait lainnya di sini
# China # Bandar Lampung # penipuan # WNA
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
Live Update
Investor China Siap Tampung Porang Tapin, Penandatanganan MoU Pastikan Pemasaran dan Harga
2 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Perairan Laut Jepang, Terang-terangan sebagai 'Kode' Perang?
3 hari lalu
Live Update
Oknum PNS di Abdya Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Korban Diiming-imingi Lulus Akpol
3 hari lalu
Tribunnews Update
106 WNI Ditangkap di Kamboja: Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Online, 2 Gedung Jadi Markas Scam
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.