Terkini Nasional
Choirul Anam Soroti Keterangan Eks Pimpinan KPK soal TWK, Sebut Ada Perbedaan Definisi Taliban
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyoroti keterangan para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait istilah "Taliban" yang juga muncul dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Anam mengatakan dalam proses permintaan keterangan dengan empat mantan pimpinan KPK, pihaknya mendalami asal usul dan definisi "Taliban" menurut mereka.
Dari keterangan mereka, kata dia, justru definisi yang mencuat bukanlah terkait dengan identitas keagamaan atau identitas diri yang selama ini juga kerap distigmatisasi kepada para pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses TWK.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Beri Keterangan di Komnas HAM
Namun, lanjut dia, definisi tersebut justru terkait dengan soal kerja dan fungsi mereka sebagai pegawai KPK.
"Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi Taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi," kata Anam usai proses permintaan keterangan kepada empat mantan pimpinan KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (18/6/2021).
Selain itu, kata dia, timnya juga mendalami terkait mekanisme kerja dan mekanisme kontrol di internal KPK, pola hubungan antara staf dengan pimpinan, mekanisme mengukur kinerja pegawai, dan pola target penyelesaian kasus.
Berikutnya, kata Anam, pihaknya juga mendapat keterangan terkait mekanisme yang digunakan KPK untuk memastikan nilai-nilai UUD 1945, Pancasila, nilai-nilai kebangsaan ada pada pegawai KPK.
Baca: Diduga Ada Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan, 4 Mantan Pimpinan KPK Temui Komnas HAM
Menurut keterangan para mantan Pimpinan KPK, kata dia, ada perangkat dan ada sistem yang dibuat agar KPK menjadi contoh bagi lembaga-lembaga yang lain.
"Pak Jasin tadi menjelaskan kami ini meng-create bagaimana ngomong Pancasila, ngomong UUD itu tidak hanya omongan tapi implementasi. Dan implementasinya dibikin jadi sistem, dan sistemnya didorong untuk jadi contoh untuk lembaga-lembaga lain," kata Anam.
"Termasuk paling akhir kita tanyakan tadi apakah sikap terhadap perubahan UU KPK, UU yang berlaku 19/2019, itu apakah sikap kelembagaan ataukah sikap personal-personal. Ternyata itu adalah sikap kelembagaan," lanjut Anam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Soroti Keterangan Eks Pimpinan KPK soal Isu 'Taliban'
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Panggil 2 Pimpinan Travel Dalami Dugaan Penyimpangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan Antar Biro
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ultimatum Ketua KPK & Ancam Bongkar Praktik Pemerasan Penyidik: Jangan Macam-macam dengan Saya
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Guntur Romli Sentil KPK soal Usulan Capres-cawapres Harus Kader Parpol: Harusnya Fokus Lawan Korupsi
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
Sabtu, 25 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.