Terkini Daerah
Ratusan Peluru yang Dijual Praka MS kepada KKB Papua Ternyata Dikumpulkan saat Latihan Menembak
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil.
Oleh warga sipil itu, amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.
Baca: 2 Oknum Polisi yang Jadi Tersangka Mengaku Tak Tahu Senjata yang Mereka Jual Sampai ke KKB
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan Praka MS menjual 600 butir peluru.
Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu.
Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.
Tak begitu percaya pengakuan tersangka Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.
Menurutnya, MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan. Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT.
Baca: Kronologi Penangkapan 2 Anggota Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata Dengan KKB
AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J. Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua.
Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Praka MS Jadi Tersangka, Kumpulkan Ratusan Amunisi Saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Warga Sipil 'Curhat' ke Dedi Mulyadi Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Bantu Preteli Amunisi TNI di Garut
7 jam lalu
Terkini Nasional
DEDI MULYADI MURKA 9 Warga Sipil Tewas Dalam Ledakan Garut, Minta TNI Tak Dilibatkan Warga
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kang Dedi Larang Warga Bantu TNI Musnahkan Amunisi seusai Ledakan: Aktivitas Bukan Ranah Sipil
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Panglima TNI Buka Suara soal Perintah Pengerahan Prajurit Siaga Jaga Kejagung dan Kejari
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.