Terkini Metropolitan
Seorang Guru Les Cabuli 4 Murid selama Satu Tahun, Korban Diiming-imingi Bebas Internet di Kontrakan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Utara.
Seorang guru sekaligus pemilik tempat les Sanggar Belajar Orang Pinggiran (SBOP) berinisial MTP (41) tega mencabuli empat anak didiknya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kelakuan bejat MTP terendus setelah salah satu korbannya mengadukan tindakan pencabulan ini ke orangtuanya.
"Ketahuannya ada salah satu anak yang melapor ke orangtuanya, langsung melapor ke pengurus wilayah, lapor ke polisi," kata Jaya (51), salah satu warga setempat, saat ditemui pada Jumat (19/2/2021).
Baca: Guru Les yang Cabuli 4 Anak Didiknya Diringkus Polisi
Jaya menuturkan bahwa empat korban yang dicabuli berusia mulai dari 6-11 tahun.
Mereka dicabuli di dalam kontrakan pelaku yang juga dijadikan sebagai tempat les.
"Jadi dia memang buka les di sini. Korbannya warga sini semua," ucap Jaya.
Ida (47), pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku mengaku kaget setelah pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/2/2021) kemarin.
Dari penangkapan itu, Ida baru tahu kelakuan bejat pelaku.
Pasalnya, Ida mengenal pelaku berkelakuan baik dan tak neko-neko.
"Kaget saya waktu polisi tiba-tiba dateng, nyariin abang itu (MTP). Soalnya sehari-harinya sih baik ya," kata Ida.
Baca: Ayah Cabuli 5 Anak Kandung di Bawah Umur Ternyata Beraksi Berulang-kali dan Pernah Jadi Napi Narkoba
Ida menambahkan, guru les cabul itu melayani kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak warga setempat pada pagi hingga siang hari sejak Senin sampai Minggu.
Tempat les yang didirikannya sudah ada sejak pelaku tinggal di kontrakan tersebut, yakni 3 tahun belakangan.
Adapun untuk modus, tersangka membujuk korban dengan memberi imbalan uang sebesar Rp 50.000 dan bebas bermain internet melalui Wi-Fi yang dipasang di kamar kontrakannya.
Barang bukti yang disita dari penangkapan itu di antaranya pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pencabulan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Guru Les di Cilincing, Cabuli Empat Anak Muridnya di Dalam Kontrakan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
3 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Viral
Oknum Guru Silat di Waringinkurung Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Murid Modus Mandi Kembang
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
Selasa, 7 April 2026
Viral
Guru Ngaji di Probolinggo Banting Anak 9 Tahun karena Tak Sengaja Lecetkan Mobil Kiai
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.