Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Korban Salah Tangkap

Jumat, 9 Oktober 2020 20:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Solo, M Badrus Zaman mengalami salah tangkap di sekitaran Pasar Kleco, Kota Solo Kamis (8/10/2020) malam.

Ia mengaku sempat digelandang dan hampir diangkut ke mobil polisi.

Disampaikan oleh Badrus, jika kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 19.30 WIB.

Usai didatangi, Badrus lantas ditanyai sekira 10 personel kepolisian.

Tak hanya bertanya, aku Badrus ia juga sempat hampir digelandang paksa oleh petugas kepolisian.

Badrus lantas dilepaskan setelah petugas memeriksa hp dan mengecek identitasnya.

Usai kejadian salah tangkap tersebut, Badrus bakal menuntut pihak kepolisian, khususnya Polresta Solo.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh korban salah tangkap seperti yang dialami oleh Badruz?

Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Daryono
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved