Terkini Nasional
GEGER! SAKA TATAL Bongkar Kejanggalan Kasus Vina, Akui Disiksa Polisi, Korban Salah Tangkap?
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya salah satu pelaku buka suara soal kasus pembunuhan Vina.
Pelaku yang sudah bebas yakni Saka Tatal membongkar kejanggalan kasus pembunuhan Vina lewat pengacaranya.
Seperti diketahui, Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan.
Pengacara Saka Tatal, Titin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan di persidangan.
Titin menyebutkan bahwa proses penangkapan Saka dimulai dengan informasi kecelakaan yang memakan dua korban yaitu Eki dan Vina.
Baca: Buru 3 Pembunuh Vina Cirebon di Desa Banjarwangunan, Polisi Temukan 25 Nama Sama dengan Pelaku
"Polsek Talun menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada pukul 20.00 dan tiba di TKP setengah jam kemudian."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit," ujar Titin yang mendampingi Saka di rumahnya, Sabtu (18/5/2024) malam.
Titin menututkan bahwa orangtua korban laki-laki, Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.
Saat itu, orangtua Eki merasa curiga bahwa kejadian itu bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya.
Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Dengan insting dan informasi dari dua pria berinisial D dan A, karena orang tua Eki ini adalah anggota polisi, diketahui bahwa Eki dan Vina dikejar," jelas Titin.
Informasi tersebut diperoleh dari pertemuan di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.
Pada hari berikutnya, sekitar pukul 14.00, D dan A menghubungi orangtua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.
"Orangtua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.
Titin lalu menyoroti kejanggalan dalam kasus ini.
Menurut Titin sejak 2017 dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.
Ia lantas menegaskan, bahwa kasus ini semakin terbuka setelah diangkat dalam film.
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama," kata Titin,
Sebelumnya, Titin juga telah mengungkap sejumlah fakta persidangan yang berbeda jauh dari tuntutan yang diterima oleh kliennya, Saka, dan terpidana lainnya.
"Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan," ujar Titin.
Ia mengungkapkan, rasa kecewa terhadap vonis seumur hidup yang diberikan, mengingat fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut."
"Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” tutur Titin.
Titin juga menjelaskan bahwa pakaian yang dikenakan korban, yang diperlihatkan di persidangan, dalam kondisi utuh.
"Semua kuasa hukum terdakwa melihatnya. Jadi kami semua melihat baju yang diperlihatkan di persidangan dan saat dilakukan autopsi baju itu kan dikubur dan diangkat kembali secara utuh, tidak ada bekas bolongan atau tusukan samurai yang disebut dalam tuntutan pendek dan samurai panjang."
"Itu baju atas nama Eki, karena tuntutan yang disabet pakai samurai itu Eki," jelas dia.
Menurut Titin, perbedaan antara tuntutan dan hasil visum sangat mencolok.
"Sekali kami sampaikan, kami berbicara fakta persidangan, kalau rekayasa saya tidak tahu, karena saat BAP tidak didampingi oleh kami, kita berbicara fakta persidangan. Sangat tidak sesuai antara antara tuntutan dengan fakta visum dan forensik," katanya.
Lebih lanjut, Titin menyoroti bahwa kematian korban digambarkan sama, yaitu karena benturan di belakang kepala tanpa adanya sabetan.
Baca: Gerak Cepat usai Dapat Info DPO Kasus Vina Cirebon Kabur ke Jakarta, Polda Metro Ikut Buru Pelaku
"Nah digambarkan kematiannya sama, karena benturan di belakang kepala tapi tidak ada sabetan."
"Sementara, kalau dari hasil pertama kali datang ditemukan sperma, cuma tidak juga dijelaskan sperma itu milik siapa, dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," ujarnya.
Titin menambahkan, dalam persidangan juga tidak pernah dibahas soal pemerkosaan.
Dengan banyaknya kejanggalan itu, kuasa hukum tersangka ini menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan harapan ada peninjauan kembali terhadap kasus ini.
"Ya tentu, kami berharap ada penyelidikan ulang yang terhadap kasus ini, kasihan klien kami ini sebenarnya korban, karena tidak ada sangkut pautnya sama kasus Vina dan Eki," kata Titin.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibongkar Pengacara Pelaku, Singgung Hasil Visum Eki
# SAKA TATAL # Kejanggalan # Disiksa # Korban Salah Tangkap # Salah Tangkap # kasus pembunuhan #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Preman di Jaktim Ancam Pensiunan Polisi, Dukun Cabul di Bekasi Praktik 14 Tahun
11 menit lalu
Tribunnews Update
Viral Video Pensiunan Polisi Diintimidasi Preman Berkedok Ormas di Pasar, Dipicu Penertiban PKL
41 menit lalu
Tribunnews Update
Pensiunan Polisi Diintimidasi Preman Berkedok Ormas di Pasar Kramat Jati, Aparat Bongkar Markas
44 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
23 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.