Live Update
Divonis Berat 10 Tahun, KPAD Pastikan Korban Anggota DPRD Depok Mendapat Pemulihan Trauma
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Depok turut mengawal kasus kekerasan seksual yang menjerat oknum Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan (RK).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada RK pada Rabu (15/10/2025).
Meski demikian, Ketua KPAD Depok, Chendi Liana menekankan agar hak-hak korban yang masih anak-anak terpenuhi.
Diketahui, korban kekerasan seksual RK mengalami trauma dan stres berat akibat kekerasan seksual yang dialami.(*)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Anggota DPRD Depok Cabuli ABG, Iming-iming iPhone dan Dihukum 10 Tahun
Kamis, 16 Oktober 2025
VIRAL NEWS
Detik-detik Anggota DPRD Depok Dijemput Paksa Polisi, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sabtu, 1 Februari 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Anggota DPRD Depok Ditangkap, Digiring Polisi Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sabtu, 1 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.