Selasa, 28 Oktober 2025

Live Update

Divonis Berat 10 Tahun, KPAD Pastikan Korban Anggota DPRD Depok Mendapat Pemulihan Trauma

Jumat, 17 Oktober 2025 17:40 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Depok turut mengawal kasus kekerasan seksual yang menjerat oknum Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan (RK).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada RK pada Rabu (15/10/2025).

Meski demikian, Ketua KPAD Depok, Chendi Liana menekankan agar hak-hak korban yang masih anak-anak terpenuhi.

Diketahui, korban kekerasan seksual RK mengalami trauma dan stres berat akibat kekerasan seksual yang dialami.(*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved