Selasa, 25 November 2025

Terkini Nasional

Bantah Rumor! PBNU Tegakan Tak Ada Pemakzulan Terhadap Gus Yahya, Sebut Semua Anggota Satu Suara

Senin, 24 November 2025 21:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Akhmad Said Asrori, menegaskan tidak ada proses pemakzulan maupun desakan pengunduran diri terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Hal tersebut ia sampaikan seusai silaturahmi para kiai dan alim ulama di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Said menuturkan, seluruh kiai dan alim ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU tetap berjalan hingga akhir masa jabatan.

Said mengajak seluruh pihak di lingkungan PBNU untuk menjaga kekhidmatan organisasi dengan memperbanyak tafakur dan mujahadah.

Upaya itu, menurut dia, penting demi kebaikan bersama, termasuk bagi warga NU dan masyarakat Indonesia.

Baca: Sosok Peter Berkowitz yang Jadi Pemicu Gus Yahya Nyaris Dimakzulkan dari PBNU, Terkait dengan Zionis

Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa tidak ada bentuk paksaan pengunduran diri kepada siapa pun dalam jajaran PBNU.

Sebagai informasi, isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menjadi perbincangan.

Beredar dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyebutkan, KH Yahya Stquf atau Gus Yahya diberikan waktu tiga hari untuk melepas jabatannya.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dinamika internal organisasi.

Baca: Ketua PCNU Tulungagung Mengaku Tak Terpengaruh Konflik PBNU, Siap Menerima Putusan Akhir dari PBNU

Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.

Selain itu, rapat menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.

Tata kelola keuangan organisasi juga menjadi perhatian serius. Syuriyah menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Musyawarah kemudian menetapkan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka pemberhentian akan dilakukan secara resmi oleh Syuriyah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU: Tak Ada Pemakzulan terhadap Gus Yahya

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved