Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

Ikuti Perintah Prabowo, Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 4 M

Jumat, 21 November 2025 22:50 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan pakaian bekas impor atau balpress ilegal senilai Rp 4 miliar.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang kemudian disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Tegas! Menkeu Purbaya Yudhi Tetap Larang Impor Baju Bekas meski Pedagang Thrifting Bayar Pajak

"Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta, Jumat (21/11/2025).

Edy menerangkan, polisi melakukan penindakan di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit pada 11 November 2025 dengan temuan 23 balpress.

"Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk," sambungnya.

Baca: Ketegasan Sikap Purbaya Soal Thrifting Impor Baju Bekas | 6 Bocah Santri Tewas di Kubangan Air

Lalu penindakan pada 16 November, penyelidik mendapati 2 truk di area Km 19 di Tol Jakarta Cikampek, Lembang Sari, Bekasi.

Setelah digeledah ditemukan 232 balpress.

Sopir truk diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca: Penjual Thrifting Minta Dilegalkan, Menkeu Purbaya: Gak Peduli, Saya Bersihkan RI dari Barang Ilegal

"Kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang," pungkas Edy. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Polda Metro Jaya # penyelundupan # pakaian bekas # impor # thrifting
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved