Minggu, 23 November 2025

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menilai Tuntutan Reza Gladys Rp 504 M Terlalu Mengada-ada

Rabu, 19 November 2025 14:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani kembali menanggapi
soal pihak Reza Gladys yang menuntut ganti rugi Rp504 miliar.

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys belum menemui titik terang.

Kasus yang berawal dari permasalahan skincare itu semakin berbuntut panjang.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys atas kasus
pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam putusan vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, sang artis
dinyatakan tak terbukti lakukan TPPU dan mendapatkan hukuman 4 Tahun
penjara serta denda Rp1 miliar.

Di tengah memanasnya masalah itu, Nikita Mirzani juga mengajukan
gugatan perdata terhadap Reza Gladys soal Pebuatan Melawan Hukum (PMH)
dengan nilai Rp244 miliar.

Baca: BAZNAS Gelar Pelatihan Baca Alquran Isyarat untuk 30 Guru SLB di Lombok Tengah

Namun pihak Reza Gladys sendiri justru tak gentar menghadapi gugatan
tersebut hingga berniat mengajukan gugatan balik dengan nilai
fantastis.

Pihak sang pengusaha skincare menuntut ganti rugi sebesar Rp504 miliar
karena aktivitas dan penjualan produk kecantikan menjadi terganggu.

Menanggapi langkah hukum dari Reza Gladys, tim kuasa hukum Nikita,
Marulitua menyebut gugatan tersebut terlalu mengada-ada.

"Ya terlalu mengada-ada," ucap Marulitua, dikutip dari YouTube Reyben
Entertainment, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan kerugian nantinya harus
bisa dibuktikan.

Pihaknya tak mau jika nantinya Reza Gladys tak bisa membuktikan
terkait nominal tersebut.

"Ketika kita menyampaikan sesuatu ya narasi hukum terkait dengan
kerugian itu kan harus bisa dibuktikan ya kan."

"Jadi jangan bikin sesuatu hal-hal yang nilainya bombastis tapi nanti
ketika dalam proses pembuktian jadi kelabakan sendiri," tandasnya.

Pun menurut Marulitua, apa yang disampaikan oleh pihak Reza soal
kerugian tidak rasional atau tak berdasarkan logika.

Baca: Heboh! Dugaan PPPK Siluman Terima SK di Toraja Utara, Bupati Perintahkan Penyelidikan Internal

"Poin-poin yang disampaikan oleh mereka tidak rasional, itu dari
perspektif kami," ujarnya.

Permasalahan ini diketahui berawal dari Nikita sempat mengulas produk
skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter
bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan
ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat
asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar
sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar
secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara
tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya
pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Reza
Gladys Tuntut Ganti Rugi Rp504 M, Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani:
Terlalu Mengada-ada

#vonis  #Reza Gladys #Nikita Mirzani #Kuasa Hukum

Editor: winda rahmawati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kuasa hukum   #Nikita Mirzani   #Reza Gladys   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved