Senin, 17 November 2025

Selebritis

Heboh Nikita Mirzani Bisa Live dari dalam Rutan, Ditjen PAS Akhirnya Buka Suara soal Aturannya

Minggu, 16 November 2025 11:53 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi Nikita Mirzani live dari penjara beberapa waktu lalu menuai sorotan. Pasalnya hal itu dianggap melanggar aturan di rutan (rumah tahanan).

Alhasil, aksi Nikita Mirzani live dari penjara menuai pro kontra dan rasa penasaran dari netizen. Apakah hal itu memang diperbolehkan atau sesuatu yang ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya angkat bicara. Dimana penggunaan alat komunikasi yang dipakai Nikita live di media sosial TikTok untuk mempromosikan produk
kecantikan memang difasilitasi remi oleh rutan.

"Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu.

Baca: Ngaku Sengsara! Isi Curhatan Model Helwa Bachmid setelah Dinikahi Pendakwah Habib Bahar bin Smith

Baca: Picu Perdebatan Panas, Pengibaran Pertama Bendera Palestina di Manitoba Jadi Sorotan Publik

Sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," ujar Rika selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2025).

Rika juga membeberkan hal itu adalah hak komunikasi yang memang diberikan kepada warga binaan atau tahanan.

"Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.

Ini juga bagian dari motivasi ataupun kesempatan yang memotivasi baik warga binaan ataupun tahanan menjalani pidana dan juga masa tahanannya dengan baik," imbuh Rika.

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum dari Nikita Mirzani, yakni GalihRakasiwi sempat memberikan responnya.

Pada kesempatan itu, Galih mengaku tak tahu apakah hal itu diperbolehkan. Namun yang pasti, Galih mengatakan hal itu memang difasilitasi oleh lapas.

"Saya sih gak tahu, tapi memang itu difasilitasi lapas," kata Galih Rakasiwi dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Galih juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait Nikita Mirzani live dari penjara lantaran mengaku bahwa hal itu bukan kewenangannya.

"Saya tidak mau mengomentari," imbuh Galih Rakasiwi.

Terakhir, Galih meminta publik untuk menunggu saja pernyataan dari pihak lapas.

"Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak
tahu," tandas Galih.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Heboh Aksi Nikita
Mirzani Live dari Penjara, Ditjen PAS Akhirnya Turun Tangan Beri
Klarifikasi

 

#netizen #Ditjen PAS #Nikita Mirzani #Live

Editor: winda rahmawati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Grid.ID

Tags
   #Nikita Mirzani   #Ditjen PAS   #rutan   #netizen   #live streaming

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved