TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PBB Restui Pasukan Perdamaian ke Gaza, Pakar Wanti-wanti Skenario Buruk RI 1 Kirim 20.000 TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui sebuah resolusi penting yang memberi mandat internasional bagi pembentukan Board of Peace dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Jalur Gaza.
Adapun resolusi oleh AS ini disahkan dengan dukungan 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain.
Resolusi ini memperkuat rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk menyudahi konflik Gaza dan membuka jalan bagi rekonstruksi serta transisi pemerintahan sipil.
Sementara Hamas menolak masuknya pasukan asing ke wilayah Gaza.
Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto mengklaim akan mengirim 20.000 prajurit yang nantinya tergabung dalam pasukan stabilisasi internasional.
Pengamat Timur Tengah, Yon Machmudi memperingatkan adanya skenario buruk jika tidak ada kejelasan soal pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.
Yon Machmudi juga menyebut warga Palestina harus memahami bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza tidak membayakan.
Selain itu, pasukan Israel harus ditarik dari Gaza jika pasukan stabilisasi sudah dikirim ke wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan agar tidak ada kecurigaan pasukan Israel memanfaatkan atau bekerja sama dengan pasukan stabilisasi internasional
(Tribun-Video.com)
Baca: Misi Damaikan Gaza, Polri Siap Kerahkan 350 Personel Brimob, Dankorbrimob: Kirim Putra-putri Terbaik
Baca: DPR RI Tegas Wanti-wanti soal Rencana Kirim 20.000 TNI ke Gaza: Jangan Sampai Dimanfaatkan Israel
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hamas Tolak Keras Rencana AS untuk Jalur Gaza yang Disetujui DK PBB: Terlalu Memaksakan Mekanisme
21 jam lalu
Tribunnews Update
Misi Damaikan Gaza, Polri Siap Kerahkan 350 Personel Brimob, Dankorbrimob: Kirim Putra-putri Terbaik
22 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tok! DK PBB Restui Rencana Trump untuk Masa Depan Gaza, Sahkan Pasukan Stabilisasi di Kawasan
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.