Tribunnews Update
Pelaku Ledakan SMAN 72 Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Tak Terafiliasi Jaringan Teror
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali mengupdate informasi terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Selasa (11/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca: [FULL] PDIP Dikuyu-kuyu di Orde Baru, Kini Getol Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Pengamat: Wajar
Baca: Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dilaporkan Hilang Diculik, Ditemukan Tewas Dicor dalam Septic Tank
Irjen Asep menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif dan melakukan aksinya secara mandiri.
Kapolda juga mengatakan bahwa terduga pelaku tidak tergabung dengan jaringan teror manapun. (Tribun-Video.com)
# pelaku # ledakan # SMAN 72 Jakarta # Anak Berhadapan dengan Hukum
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Ini Alasan Polisi Diam-diam Pindahkan Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta ke RS Polri
7 jam lalu
Terkini Nasional
Diam-diam Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipindah ke RS Polri, Polisi: Ada 2 Penanganan Khusus
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.