Tribunnews Update
Roy Suryo cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Penyidik Sita 723 Barang Bukti dari UGM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk penetapan tersangka ini mulai dari dokumen dari UGM.
Baca: Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Diumumkan, Roy Suryo Cs Ketar-ketir?
Baca: Inisial RS Salah Satu dari 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Dibagi Jadi 2 Klaster
Penetapan tersangka disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).
Pihaknya melibatkan ahli dan pengawas bari dari dalam maupun luar kepolisian dalam menggelar gelar perkara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # pencemaran nama baik # ijazah # Jokowi # UGM # Universitas Gadjah Mada
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Respons Kuasa Hukum
17 jam lalu
Tribunnews Update
106 WNI Ditangkap di Kamboja: Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Online, 2 Gedung Jadi Markas Scam
18 jam lalu
Terkini Nasional
Respons Jokowi soal Soeharto-Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Tiap Pemimpin Ada Kelebihan, Kekurangan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.