Selasa, 28 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kejagung Angkat Tangan Tak Tahu Keberadaan Silfester Matutina: Sudah Dicari Tapi Belum Ketemu

Jumat, 10 Oktober 2025 22:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina hingga kini masih menjadi misteri. 

Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI , Anang Supriatna, mengaku sudah melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina, namun hingga kini belum ketemu. 

Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan itu disampaikan Anang Supriatna pada Jumat (10/10). 

"Sudah dicari, tapi belum ketemu," kata Anang, kepada awak media di Kantor Kejagung RI di Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).

Anang menyebut hingga kini Silfester belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca: Jadi DPO dan Mangkir 3 Kali Panggilan Penyidik, Kejagung Ajukan Penerbitan Red Notice Riza Chalid

"Nggak, belum [masuk DPO]. Kita mencari juga itu, yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum. Kita punya strategi sendiri," jelas Anang.

Pihaknya menyebut Kejagung memiliki strategi sendiri dan melakukan berbagai langkah hukum. 

Lebih lanjut Anang meminta kuasa hukum Silfester, Lechumanan, membantu Kejagung. 

Yakni, meminta segera menyerahkan Silfester kepada Jaksa Eksekutor, Kejari Jaksel.

"Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita (jaksa dan pengacara) menegakkan yang baik lah. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta," ujarnya.

"Ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita," tambah Anang.

Sebelumnya, kuasa hukum Silfester Matutina megungkap kliennya itu masih berada di Jakarta. 

Lechumanan menyebut, kliennya sedang tidak bepergian atau kabur ke luar negeri.

Baca: Kejagung Lempar Bola ke Kejari Jaksel soal Proses Eksekusi Silfester Matutina: Itu Ranah Eksekutor

Menurutnya, eksekusi terhadap Silfester tidak perlu dilaksanakan lagi karena sudah kedaluwarsa.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta," kata Lechumanan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (9/10/2025).

"Terkait eksekusi yang akan dilakukan oleh kejaksaan, jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi," tambahnya. 

"Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," lanjut dia.

Lebih lanjut, Lechumanan menyebut, Silfester berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya. 

Sebab, PK pertama yang sempat diajukan digugurkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung RI Mengaku Sudah Dicari tapi Belum Ketemu

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPO   #Silfester Matutina   #Kejagung   #penyelidikan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved