Tribunnews Update
Jadi DPO dan Mangkir 3 Kali Panggilan Penyidik, Kejagung Ajukan Penerbitan Red Notice Riza Chalid
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan penerbitan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid.
Hal itu setelah Riza ditetapkan DPO pada 19 Agustus 2025, dan tiga kali mangkir panggilan penyidik.
Baca: Riza Chalid, Orang Terkaya ke-88 di Dunia Berasal dari Indonesia dengan Kekayaan 415 Juta Dolar AS
Ada pun informasi ini sudah dibenarkan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Selasa (16/9).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Red Notice Riza Chalid Diproses"
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
LIVE: Kejagung Bantah Penggeledahan di Bea Cukai Hasil Laporan Menkeu Purbaya: Dugaan Korupsi POME
2 hari lalu
Terkini Nasional
Kejagung Update Penangkapan Silfester Matutina, Klaim Jaksa Berupaya Eksekusi, Belum Kedaluwarsa
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.