Senin, 20 April 2026

Kemnaker Sebut Gudang Garam Tak Lakukan PHK, tapi Pekerja yang Ajukan Pensiun Dini

Rabu, 17 September 2025 20:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara mengenai ramainya video di media sosial yang menyebut terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri, video tersebut tidak benar.

Ia mengungkap yang sebenarnya terjadi adalah pengajuan pensiun dini oleh sekitar 300 pekerja yang usianya 50 tahun ke atas.

Indah mengungkap pihaknya telah memeriksa langsung ke lapangan.

Ia memastikan seluruh hak para pekerja yang pensiun dini tersebut telah diberikan sesuai ketentuan, bahkan lebih baik.(Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved