Tribunnews Update
3 Pelaku yang Tembaki WN Australia di Bali Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap tiga pelaku kasus penembakan terhadap WN Australia yang terjadi di Badung, Bali pada Sabtu (14/6).
Tiga tersangka tersebut yakni DFJ, MC, dan PMT yang memiliki peran yang berbeda-beda.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyatakan para tersangka dapat dijerat hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penangkapan dua tersangka dibantu Imigrasi hingga Australian Federal Police (AFP).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Operasi Anti-Narkoba AS Makin Agresif, Trump Isyaratkan Serangan ke Kartel Meksiko Tanpa Kompromi
15 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Situasi Jepang dan China Memanas! Tokyo Minta Warganya di Beijing Waspada usai Manuver Jet Tempur
18 menit lalu
Tribunnews Update
Menteri Israel Minta Netanyahu Tangkap Presiden Abbas jika PBB Dukung Negara Palestina Berdiri
19 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Wajibkan Semua Stafsus Lapor Harta, Jabatan Dinilai Rawan Penyimpangan dan Berisiko Tinggi
27 menit lalu
Tribunnews Update
China Kritik Resolusi Gaza Usulan AS, Tegaskan Gaza Milik Rakyat Palestina dan Bukan Pihak Lain
33 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.