Selasa, 18 November 2025

Tribunnews Update

3 Pelaku yang Tembaki WN Australia di Bali Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman Mati

Kamis, 19 Juni 2025 18:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap tiga pelaku kasus penembakan terhadap WN Australia yang terjadi di Badung, Bali pada Sabtu (14/6).

Tiga tersangka tersebut yakni DFJ, MC, dan PMT yang memiliki peran yang berbeda-beda.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyatakan para tersangka dapat dijerat hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan penangkapan dua tersangka dibantu Imigrasi hingga Australian Federal Police (AFP). 

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved