Selasa, 11 November 2025

Tribunnews Update

Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 24 April 2025 17:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di PN Surakarta pada Kamis (24/4).

Sidang tersebut sempat diskors sekira 20 menit untuk memeriksa berkas-berkas dari tergugat dan penggugat.

Lantas, Majelis Hakim Putu Gde Hariadi meminta permohonan kepada tergugat dan penggugat.

Baca: Tak Cuma Serang Jokowi! Pengamat Nilai Isu Ijazah Palsu Bisa Jadi Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo

Baca: Roy Suryo Tantang Pihak yang Laporkan Dirinya soal Ijazah Palsu Jokowi: Kita Tegakkan Kebenaran

Pihaknya meminta agar tidak ada yang menghubungi hakim, panitra pengganti, juru sita, serta seluruh warga PN Surakarta.

Hal itu demi terciptanya kerja PN Surakarta yang bersih.

Putu Gde Hariadi menegaskan pihaknya tidak menerima order perkara dan pesanan perkara.

(Tribun-Video.com)

    
# Majelis Hakim # Order Perkara # ijazah palsu Jokowi # sidang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved