Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di PN Surakarta pada Kamis (24/4).
Sidang tersebut sempat diskors sekira 20 menit untuk memeriksa berkas-berkas dari tergugat dan penggugat.
Lantas, Majelis Hakim Putu Gde Hariadi meminta permohonan kepada tergugat dan penggugat.
Baca: Tak Cuma Serang Jokowi! Pengamat Nilai Isu Ijazah Palsu Bisa Jadi Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
Baca: Roy Suryo Tantang Pihak yang Laporkan Dirinya soal Ijazah Palsu Jokowi: Kita Tegakkan Kebenaran
Pihaknya meminta agar tidak ada yang menghubungi hakim, panitra pengganti, juru sita, serta seluruh warga PN Surakarta.
Hal itu demi terciptanya kerja PN Surakarta yang bersih.
Putu Gde Hariadi menegaskan pihaknya tidak menerima order perkara dan pesanan perkara.
(Tribun-Video.com)
# Majelis Hakim # Order Perkara # ijazah palsu Jokowi # sidang
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Nasional
Hasil Sidang Paripurna DPRD Pati, 36 Anggota Meminta Tidak Adanya Pemakzulan Terhadap Sudewo
Jumat, 31 Oktober 2025
Live Update
Nasib Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Diketok Hakim, Divonis 7 Tahun Penjara
Jumat, 31 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sahroni-Eko Patrio hingga Uya Kuya Jalani Sidang Etik Perdana Usai Dinonaktifkan Imbas Demo
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Lakukan Pemerasan
Selasa, 28 Oktober 2025
Terkini Nasional
WAPRES GIBRAN KEMBALI ABSEN, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Kembali Ditunda Seminggu
Senin, 27 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.