Sabtu, 1 November 2025

Live Update

Nasib Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Diketok Hakim, Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat, 31 Oktober 2025 17:12 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Solo - Tri Widodo
TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana ruang sidang Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada Kamis (30/10/2025) mendadak hening.

Bagaimana tidak, Majelis Hakim, Lis Susilowati, dan hakim anggota Andika Bimantoro, serta Mahendra Adhi Purwanta, kala itu hendak memutuskan nasib terdakwa Dava Wahyu Pradana.

Ia merupakan senior di salah satu perguruan silat.

Dava menjadi terdakwa kasus penganiayaan hingga mengakibatkan salah satu juniornya meninggal dunia pada Mei 2025 lalu.

Selama proses sidang, Dava hanya terdiam dan mencermati setiap kalimat yang dibacakan majelis hakim.

# Pesilat # penganiayaan # Boyolali # sidang vonis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Pesilat   #penganiayaan   #Boyolali   #sidang vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved