tribunnews update
Terkuak Alasan Aktris Sekar Arum Sampai Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 223,5 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu.
Penetapan status tersangka tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.
Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.
Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
Baca: Detik-detik Mantan Aris SKW Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu Rp 233 Juta saat Belanja di Mal
Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.
Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.
Atas penetapan status tersangka tersebut polisi langsung menahan Sekar untuk dilakukan proses lanjutan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uamg palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kemudian polisi masih mendalam terkait uang palsu yang didapat oleh Sekar Arum Widara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktris Sekar Arum Widara Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Awal Terungkapnya Peredaran Uang Palsu di Bangka Barat, Polisi: Pelaku Cetak Sendiri di Palembang
Senin, 29 September 2025
Live Update
Kisah Pedagang Es Buah Korban Uang Palsu di Palembang Terima Rp50 Ribu Mirip Fotokopian
Sabtu, 27 September 2025
Regional
Hancurkan Rampasan Barang Bukti 24 Perkara Termasuk Narkoba dan Uang Palsu di Kejari Tasikmalaya
Kamis, 11 September 2025
Live Update
Mau Nikah, ASN Edarkan Uang Palsu di Kuningan Kini Diringkus Polisi bersama 3 Tersangka Lain
Kamis, 11 September 2025
Live Update
Geger! Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Divonis Berat, Terbukti Cetak dan Sebarkan Uang Palsu
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.