Live Update
Mau Nikah, ASN Edarkan Uang Palsu di Kuningan Kini Diringkus Polisi bersama 3 Tersangka Lain
Laporan wartawan Tribun Cirebon – Ahmad Ripai
TRIBUN-VIDEO.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu (upal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang melibatkan oknum pegawai pemerintah alias PPPK.
Diketahui keberhasilan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar saat memberikan kepada awak media Mapolres tadi, Rabu (10/9/2025). (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Operasi Libas Lodaya 2025 Polres Kuningan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Desa Tugu Mulya
Kamis, 4 September 2025
Live Update
Aturan Berlaku Mulai 1 September, ASN Pemprov Malut Boleh 'Work From Anywhere' setiap Jumat
Selasa, 2 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.