Live Update
Aturan Berlaku Mulai 1 September, ASN Pemprov Malut Boleh 'Work From Anywhere' setiap Jumat
Laporan wartawan Tribun Ternate – Fizri Nurdin
TRIBUN-VIDEO.COM-Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/4315/SE/2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat edaran ini ditetapkan di Sofifi pada Senin 25 Agustus 2025 dan mulai berlaku efektif 1 September 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025, tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel di instansi pemerintah.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Nasional
PILU! Rekaman Terakhir ASN Sebelum TEWAS di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa: Ya Allah
Minggu, 31 Agustus 2025
Terkini Nasional
Tragis! Rekaman Suara Terakhir ASN sebelum Tewas Terjebak saat DPRD Makassar Dibakar Oknum Pedemo
Sabtu, 30 Agustus 2025
Terkini Nasional
Rekaman Suara Terakhir ASN sebelum Tewas Terjebak di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tribunnews Update
LIVE: Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Hangus Terbakar Imbas Demo Ricuh, 4 ASN Meninggal Dunia
Sabtu, 30 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.