Jumat, 12 September 2025

Regional

Hancurkan Rampasan Barang Bukti 24 Perkara Termasuk Narkoba dan Uang Palsu di Kejari Tasikmalaya

Kamis, 11 September 2025 17:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Priangan – Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM -Sejumlah barang bukti dan barang rampasan yang telah inkrah dilakukan pemusnahan di lapangan Hitam Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/9/2025).

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 24 perkara antara lain psikotropika dan zat adiktif, narkotika, pakaian, perkakas, uang palsu dan senjata tajam.(*)


#PemusnahanBarangBukti #KejariTasikmalaya #Tasikmalaya #TindakPidana #BarangBukti #Hukum #PenegakanHukum #BeritaTasikmalaya #KasusPidana

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #narkoba   #uang palsu   #Tasikmalaya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved