Regional
Hancurkan Rampasan Barang Bukti 24 Perkara Termasuk Narkoba dan Uang Palsu di Kejari Tasikmalaya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Priangan – Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM -Sejumlah barang bukti dan barang rampasan yang telah inkrah dilakukan pemusnahan di lapangan Hitam Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/9/2025).
Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 24 perkara antara lain psikotropika dan zat adiktif, narkotika, pakaian, perkakas, uang palsu dan senjata tajam.(*)
#PemusnahanBarangBukti #KejariTasikmalaya #Tasikmalaya #TindakPidana #BarangBukti #Hukum #PenegakanHukum #BeritaTasikmalaya #KasusPidana
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polda Jatim Lakukan Penyitaan 6 Bangunan di Bangkalan usai Pemilik Diduga Mangkir Pemanggilan
21 jam lalu
Live Update
Polisi Amankan Puluhan Ribu Pil Setan, 33 Pelaku Tembakau Sintetis di Bogor Ditangkap
1 hari lalu
Live Update
Dugaan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Donggala Tangkap Wanita Saat Berpesta Sabu di Banawa
1 hari lalu
Live Update
PGMI Kota Tasikmalaya Demo di DPRD, Tuntut Pemerataan Kebijakan Pengangkatan PPPK Guru Madrasah
2 hari lalu
Live Update
Terungkap! Jaringan Narkotika Lintas Batas di Papua, Polisi Sita Barang Bukti Ganja 22 Kilogram
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.