VIRAL NEWS
Hakim Arsul Sani 'Come Back' di Sidang Sengketa Pileg tapi Tak Bisa Memutus Perkara, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM- Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani kembali terlihat dalam sidang sengketa Pileg terkait PPP yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4).
Dalam kesempatan kali ini, ia mengikuti sidang dalam majelis di tahap pembuktian.
Namun, Arsul Sani tidak ikut menggunakan haknya dalam memutus perkara.
Baca: Prabowo Dipersiapkan Jokowi Jadi Penerusnya | Mahfud Blak-blakan soal Nasibnya usai Kalah Pilpres
Baca: Terinspirasi oleh Drone Lancet Rusia, Iran Ciptakan Pesawat Tak Berawak Baru Berkemampuan Canggih
Pernyataan itu disampaikan oleh Hakim MK Saldi Isra.
Pasalnya, Arsul merupakan hakim MK yang punya latar belakang sebagai mantan Anggota DPR dari PPP.
Arsul juga sempat menjabat sebagai pengurus PPP sebelum mengundurkan diri karena menjadi hakim MK.
(tribun-video.com)
# Arsul Sani # Saldi Isra #
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tegas di Persidangan! Mengenal Sosok Prof Saldi Isra yang Tegur Refly Harun saat Sidang Roy Suryo
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang MK Memanas! Saldi Isra Tantang Refly Harun Jelaskan Bukti Keberatan Penetapan Tersangka
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Saldi Isra Cecar Habis Refly Harun di Sidang Roy cs: Yang Saya Hadapi Doktor Konstitusi
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Saldi Isra Cecar Refly soal Perkara Roy cs : Yang Saya Hadapi Doktor Konstitusi, Saya Tantang Ini
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Saldi Isra Sentil Refly Harun & Larang Roy cs Bicara di Sidang MK: Tak Lazim Itu, Pura-pura Tak Tahu
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.