Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Sidang MK Memanas! Saldi Isra Tantang Refly Harun Jelaskan Bukti Keberatan Penetapan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 13:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra memberikan teguran keras kepada kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Di akhir persidangan, Saldi Isra mencecar Refly Harun untuk memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai bukti keberatan terkait penetapan tersangka dalam KUHP baru dan pasal UU ITE.

Baca: Refly Harun Soroti Kesesuaian Dokumen Ijazah Jokowi yang Sudah Diteliti Roy Suryo Cs: 99,9% Palsu

Dalam kesempatan tersebut, Saldi Isra secara tegas menyinggung latar belakang Refly Harun sebagai seorang doktor hukum konstitusi.

Saldi menekankan bahwa sebagai ahli, Refly seharusnya sangat memahami prosedur dan substansi pembuktian dalam perkara yang diajukan.

"Yang saya hadapi doktor konstitusi, saya tantang ini," tegas Saldi Isra saat meminta penjelasan lebih mendalam terkait poin keberatan tersebut.

Adu argumen ini mewarnai jalannya persidangan perkara Roy Suryo cs yang tengah menguji sejumlah pasal dalam UU ITE dan aturan hukum pidana terbaru.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Saldi Isra   #Refly Harun   #Sidang MK   #Roy Suryo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved