Terkini Nasional
Sidang MK Memanas! Saldi Isra Tantang Refly Harun Jelaskan Bukti Keberatan Penetapan Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra memberikan teguran keras kepada kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/2/2026).
Di akhir persidangan, Saldi Isra mencecar Refly Harun untuk memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai bukti keberatan terkait penetapan tersangka dalam KUHP baru dan pasal UU ITE.
Baca: Refly Harun Soroti Kesesuaian Dokumen Ijazah Jokowi yang Sudah Diteliti Roy Suryo Cs: 99,9% Palsu
Dalam kesempatan tersebut, Saldi Isra secara tegas menyinggung latar belakang Refly Harun sebagai seorang doktor hukum konstitusi.
Saldi menekankan bahwa sebagai ahli, Refly seharusnya sangat memahami prosedur dan substansi pembuktian dalam perkara yang diajukan.
"Yang saya hadapi doktor konstitusi, saya tantang ini," tegas Saldi Isra saat meminta penjelasan lebih mendalam terkait poin keberatan tersebut.
Adu argumen ini mewarnai jalannya persidangan perkara Roy Suryo cs yang tengah menguji sejumlah pasal dalam UU ITE dan aturan hukum pidana terbaru.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Sopir Mobil SPPG Tabrak Pedagang Jadi Tersangka, Penemuan Mayat dalam Sumur
Kamis, 4 Juni 2026
Tribunnews Update
Isu Ijazah Jokowi Kembali Mengemuka, Roy Suryo Cs dan PDIP Sama-sama Minta Bukti Asli
Rabu, 3 Juni 2026
Tribunnews Update
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Segera Sidang
Rabu, 3 Juni 2026
Terkini Nasional
Kasus Ijazah Jokowi Memanas Polda Metro Jaya Telusuri Jejak Digital Roy Suryo-Rismon
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
P21 Tak Terbit Setelah 1 Bulan, Pihak Roy Suryo Anggap Kasus Tak Relevan Diteruskan Lagi oleh Polisi
Minggu, 24 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.