Terkini Nasional
Sidang MK Memanas! Saldi Isra Tantang Refly Harun Jelaskan Bukti Keberatan Penetapan Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra memberikan teguran keras kepada kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/2/2026).
Di akhir persidangan, Saldi Isra mencecar Refly Harun untuk memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai bukti keberatan terkait penetapan tersangka dalam KUHP baru dan pasal UU ITE.
Baca: Refly Harun Soroti Kesesuaian Dokumen Ijazah Jokowi yang Sudah Diteliti Roy Suryo Cs: 99,9% Palsu
Dalam kesempatan tersebut, Saldi Isra secara tegas menyinggung latar belakang Refly Harun sebagai seorang doktor hukum konstitusi.
Saldi menekankan bahwa sebagai ahli, Refly seharusnya sangat memahami prosedur dan substansi pembuktian dalam perkara yang diajukan.
"Yang saya hadapi doktor konstitusi, saya tantang ini," tegas Saldi Isra saat meminta penjelasan lebih mendalam terkait poin keberatan tersebut.
Adu argumen ini mewarnai jalannya persidangan perkara Roy Suryo cs yang tengah menguji sejumlah pasal dalam UU ITE dan aturan hukum pidana terbaru.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Begini Isi Surat dan Permintaan Roy Suryo Cs ke DPR RI terkait Kasus Ijazah Jokowi
Minggu, 3 Mei 2026
Nasional
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak RJ, Refly Harun Telepon Habiburokhman dan Mengirim Surat
Minggu, 3 Mei 2026
Nasional
Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Datangi Kejagung hingga DPR
Minggu, 3 Mei 2026
Terkini Nasional
Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.