Jumat, 7 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

'Disinggung' Kapan Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapolri: Bukan Bicara Cepat atau Lambat

Jumat, 21 Juli 2023 20:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri masih melakukan proses penyidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini terus berlangsung, meskipun Panji Gumilang belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan seseorang menjadi tersangka tidak diukur lewat cepat atau lambat, melainkan kelengkapan alat buktinya.

Baca: Anwar Abbas Sentil Pemerintah Takut Sentuh Panji Gumilang, Singgung Bekingan Kuat Ponpes Al Zaytun

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit di Balai Sudirman, Jakarta pada Jumat (21/7/2023).

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat."

"Tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Sigit.

Di situ ia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Ia pun mengingatkan, proses penetapan menjadi tersangka harus dilakukan secara cermat.

Pasalnya, ada sejumlah tindak pidana yang dituduhkan ke Panji.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Duga Panji Gumilang Gelapkan BOS & Zakat Al Zaytun, Usaha Kayu Kini Disegel

Di antaranya, adalah penistaan agama dan penggelapan.

Adapun, penyidik juga masih membuka peluang untuk kembali memeriksa Panji sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji telah naik ke penyidikan pada (4/7) lalu.

Namun, setelah dua pekan berselang, Panji belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Seusai Galangan Kapal, Kini Usaha Kayu Milik Ponpes Al Zaytun Disegel karena Izin Juga Tak Diurus

Hal itu lah yang membuat publik cukup geram dan mempertanyakan kapan Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Kapolri: Bukan Bicara Cepat atau Lambat

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kapolri # Panji Gumilang # Al Zaytun # tersangka # penistaan agama

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved