Rabu, 14 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Polisi Duga Panji Gumilang Gelapkan BOS & Zakat Al Zaytun, Usaha Kayu Kini Disegel

Jumat, 21 Juli 2023 20:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi hingga penggelapan keuangan yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Di antaranya adalah tindak TPPU, korupsi dan penggelapan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al-Zaytun.

Baca: Mahfud MD Tak Tertarik Bicara Substansi Gugatan Panji Gumilang: Biar Tak Tutupi Proses Pidana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil koordinasi dan analisi memang ditemukan penggelapan tersebut.

Dugaan-dugaan tindak pidana keuangan itu dikantongi setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mendapat hasil laporan analisa dan berkoordinasi mendalam dengan tim analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli TPPU.

Baca: Panglima TNI Diisukan Minta Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini Penjelasan TNI

Menurutnya, koordinasi itu terkait dugaan penyalahgunaan aliran transaksi keuangan di Ponpes Al-Zaytun yang diduga dilakukan Panji.

Ramadhan menegaskan, penyidik sudah melakukan wawancara pemintaan keterangan setidaknya tiga orang saksi dan pejabat kementerian Agama untuk mengetahui proses penyaluran dana-dana BOS dan zakat tersebut. (Tribun-Video.com)

# Ponpes Al-Zaytun # Brigjen Ahmad Ramadhan # Panji Gumilang

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved