Sabtu, 13 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Banding AGH Digelar Terburu-buru? Ternyata Hakim Sempat Pelajari Perkara saat Cuti Lebaran

Kamis, 27 April 2023 13:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan turut menyatakan alasan sidang banding AGH digelar terburu-buru.

Dilansir dari Tribunnews.com, Binsar Panopo menyatakan, alasan tersebut dikarenakan hakim yang bertugas dalam sidang banding telah mempelajari perkara AGH selama cuti lebaran.

Seperti diketahui, berkas perkara AGH dan jaksa diajukan pada Senin (17/4/2023).

Baca: Memori Banding Baru Dikirim Kemarin, Pengacara AGH Kegat Sidang Putusan Langsung Digelar Hari Ini

"18 April hari kerja terakhir. 19 April langsung cuti bersama, baru masuk 26 April hari kerja. Tapi masa masa cuti bersama digunakan hakim untuk mempelajari perkara," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada awak media pada Kamis (27/4/2023).

Lanjut Binsar Panopo menyebut, penanganan perkara penganiayaan yang cepat tak lepas dari status AGH yang masih di bawah umur.

Yakni, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan.

"Ada sedikit perbedaan sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan," tutur Binsar.

Seperti diketahui dalam memimpin sidang banding AGH, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk hakim tunggal.

Baca: Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH bakal Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara

Adapun penunjukan hakim tunggal dilakukan lantaran usia AGH masih anak-anak.

"Dari sekian hakim khusus peradilan pidana anak, ketepatan jatuhnya pada perkara ini, masuk Bu Budi yang gilirannya," sambungnya.

Baca: AGH Eks Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kondisi Orangtua Sakit dan akan Ajukan Banding

Diketahui, AGH kali ini mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan dalam kasus penganiayaan David Ozora, yakni mendapat hukuman penjara selama 3,5 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Banding AGH Terburu-Buru, Ternyata Hakim Pelajari Perkara saat Cuti Lebaran

# TRIBUNNEWS UPDATE # Sidang Banding # persidangan # AGH # penganiayaan # Mario Dandy # David

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved