Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Sambo Trending Topic di Twitter, Mahfud MD, IPW, hingga Keluarga Brigadir J Respons Vonis Mati

Selasa, 14 Februari 2023 14:14 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dilansir TribunWow.com, kabar ini menjadi sorotan masyarakat hingga trending di media sosial Twitter.

Berbagai pihak pun ikut memberikan komentar dan tanggapan mengenai akhir kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.

Di antaranya adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang telah mengawal kasus tersebut sejak mulai terangkat ke publik.

Melalui tulisan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, pada Senin (13/2/2023), sang menteri menyatakan vonis mati Ferdy Sambo sudah sesuai rasa keadilan.

Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sederet Hal yang Memberatkan Suami Putri Candrawathi

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna.

Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tulis Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai vonis tersebut bukanlah akhir dari kasus.

Menurut Sugeng, Ferdy Sambo akan terus melakukan banding hingga hukumannya diringankan.

"Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding serta berjuang sampai kasasi atau PK," ujar Sugeng dikutip Tribunnews.com, Senin (13/2/2023).

Menurut Sugeng, hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo.

Meskipun pada faktanya, terdakwa telah bersikap sopan, memiliki pengabdian dan berprestasi saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia pun menilai bahwa Ferdy Sambo sejatinya tak layak mendapat hukuman mati.

"Kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme."

Baca: Respons Ayah Brigadir J terkait Vonis yang Dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," tandasnya.

Berbeda dengan IPW, keluarga Brigadir J menyambut dengan lega atas vonis mati tersebut.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bahkan menilai vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso adalah sebuah mukjizat.

"Pembuat vonis, Bapak Hakim yang mulia sangat luar biasa," ucap Rosti dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (13/2/2023).

"Mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan, telah turun roh hikmat bijaksana buat hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam pada anak saya," imbuhnya.

Serupa dengan Rosti, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku menangis terharu lantaran pembunuh anaknya mendapat hukuman setimpal.

"Saya sangat terharu. Begitu dibacakan majelis hakim tadi, vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo, saya tidak terasa meneteskan air mata," ungkap Samuel dengan suara bergetar dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Senin (13/2/2023).

"Kami sangat terharu mendengar keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim, yang Tuhan telah jamah hatinya selaku perpanjangan tangan Tuhan untuk memberikan rasa keadilan bagi kami."

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ferdy Sambo Trending Twitter, Mahfud MD, IPW, hingga Keluarga Brigadir J Tanggapi soal Vonis Mati

# Mahfud MD # IPW # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved