Terkini Nasional
Juru Bicara KPK Beri Keterangan soal Dugaan Suap Sambo ke Staf LPSK: Tak Ada Unsur Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah memanggil LPSK dan sejumlah pihak terkait dugaan suap Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK, namun berdasarkan hasil verifikasi dan telaah, belum ditemukan unsur tindak pidana.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri bilang meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan.
Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya.
Baca: Kejagung Minta LPSK Tak Boleh Intervensi dengan Tuntutan Sambo Cs: Kami Tahu Betul Tugas Kami
Baca: Anak Buah Sambo Bawa 4 Saksi Ahli di Sidang Obstruction of Justice: Pidana hingga Psikologis
Sebelumnya, sebulan setelah kasus pembunuhan Yosua mencuat, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK.
Tampak melaporkan Sambo atas dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang kepada dua pegawai LPSK di Kantor Propam Mabes Polri, 13 Juli 2022.
Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan pengajuan permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer kepada LPSK sebelum rekayasa skenario tembak menembak terbongkar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Buntut Kasus Dugaan Sambo Suap Staf LPSK, KPK: Tak Ada Unsur Pidana
# KPK # LPSK # Suap # Ferdy Sambo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.