TIPS & TRICK
Wajib Tahu! Begini Cara Mudah Membayar Denda Tilang Elektronik lewat Bank
TRIBUN-VIDEO.COM- Seperti kita ketahui, ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa direkam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pembayaran atas pelanggaran ETLE bisa dilakukan melalui perbankan atau menghadiri sidang di tempat yang dituju.
Berikut ini cara yang bisa kalian lakukan untuk membayar denda tilang elektronik melalui bank BRI.
Pertama, datangi kantor bank BRI terdekat.
Kemudian setelah mendapat nomor antrian isilah 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.
Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
Baca: Polisi Ungkap Kelemahan ETLE, Belum Bisa Rekam Pemotor Tak Pakai Helm hingga Knalpot Bising
Kemudian serahkan slip setoran bukti pembayaran ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Atau kalian bisa lakukan secara online melalui aplikasi BRI Mobile dengan memilih menu pembayaran lalu BRIVA.
Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Setelah itu, masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan.
Masukkan PIN. dan simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran e-tilang.
Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Gimana, jadi tahu kan sekarang?
Baca: Tindak Pengendara Mobil di Jaksel yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Aparat: Diduga Hindari ETLE
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik"
# Cara # bayar # denda # tilang elektronik # bank # ETLE
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: KOMPAS
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Putusan Kasus Pertamina, 5 Terdakwa Dituntut hingga 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
7 jam lalu
Tribunnews Update
Alasan Purbaya Nekat Tolak Tawaran Pinjaman Uang hingga Rp 514 Triliun dari IMF dan Bank Dunia
16 jam lalu
LIVE UPDATE
5 Tahun Terbengkalai! Penampakan Gunungan Limbah Kerang Ijo di Cirebon, Jalan Menyempit dan Bau
1 hari lalu
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
AS Jatuhkan Sanksi ke 2 Bank China terkait Pembelian Minyak Iran, Beijing: Tidak Berdasar Hukum!
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.