Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Sebut Kasus Nadiem Makarim Mendunia, Usul Tim Hukum Minta Sidang Pemeriksaan Saksi Diulang

Selasa, 26 Mei 2026 21:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris melontarkan pernyataan tegas terkait kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Hotman mengusulkan tim pengacara Nadiem untuk meminta sidang pemeriksaan saksi diulang.

Hotman menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem telah menjadi sorotan dunia.

Oleh karena itu Hotman berharap agar kasus tersebut berjalan secara adil dan transparan.

Baca: Menterinya Gak Guna! Hotman Sindir Pigai & Desak Prabowo Tutup Kementerian HAM

Ia kemudian menyayangkan tim pengacara Nadiem yang tidak memanggil orang yang menandatangani audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat sidang pemeriksaan saksi berlangsung. 

Hotman mengatakan pada audit  BPKP yang dilakukan pada 2020-2022 menyatakan bahwa harga Chromebook tidak ada yang aneh sehingga tidak ada kerugian negara.

Namun pada tahun 2025, BPKP melakukan audit yang ditandatangani orang berbeda menyatakan hasil berbeda sehingga berujung pada kerugian negara.

Baca: Hotman Paris Sentil Menteri HAM Natalius Pigai, Desak Prabowo Evaluasi hingga Bubarkan Kementerian

Menurut Hotman perbedaan hasil audit BPKP itu harusnya dibahas mendalam di persidangan.

Oleh karena itu Hotman mendesak pengacara Nadiem untuk meminta sidang ulang.

Hotman menegaskan bahwa hukum acara bisa dilanggar demi menemukan keadilan, apalagi kasus Nadiem Makariem telah menjadi sorotan dunia. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Nadiem Makarim   #saksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved