Minggu, 23 November 2025

Terkini Nasional

PN Jakarta Selatan akan Terima Berkas Dakwaan para Tersangka, Ferdy Sambo CS Siap Disidangkan

Senin, 10 Oktober 2022 11:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.

"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Baca: Gayus Lumbuun Bicara soal Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs: Hakim Harus Bisa Membaca Pikiran Terdakwa

Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.

Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Baca: Selain Bharada E, Keluarga Brigadir J Juga Siapkan Kejutan di Agenda Persidangan Ferdy Sambo Cs

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.

"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Disidangkan, Hari Ini Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Pengadilan

# PN Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Brigadir J # tersangka # penembakan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved