Sabtu, 22 November 2025

Terkini Nasional

Roy Suryo Cs Dilarang Bepergian ke Luar Negeri seusai Jadi Tersangka, Wajib Lapor Seminggu Sekali

Jumat, 21 November 2025 16:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi melakukan pencekalan berpergian ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko.

Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).

Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan alasan pencekalan tersebut.

"Kita cekal untuk ke luar negeri terhadap delapan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Kombes Budi menyebut keputusan ini karena delapan tersangka tidak ditahan dalam proses hukum yang berjalan.

Maka berdasarkan pertimbangan penyidik, delapan tersangka dikenakan wajib lapor seminggu sekali.

Para tersangka diperbolehkan jalan-jalan ke luar kota dengan syarat wajib melapor.

Baca: Kartu Damai Perang: AS Serahkan Krimea-Donbas ke Rusia, Washington Jamin Keamanan Ukraina

Baca: Jokowi dan Eks PM Singapura Kompak Pakai Batik, Kenang Masa Lalu hingga Bahas Masa Depan Dua Negara

"Wajib lapor seminggu sekali dan kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap alasan Roy Suryo Cs tak ditahan.

Menurutnya, Roy dan dua tersangka lainnya telah mengajukan saksi dan ahli yang dinilai dapat meringankan.

Oleh karena itu, penyidik harus tetap menjaga keseimbangan keterangan dan informasi.

Dengan begitu, penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan berimbang.

“Kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Iman.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Cekal Roy Suryo dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Bepergian ke Luar Negeri


#viral #viraldimediasosial #viralvideo #roysuryo #rismonsianipar #jokowi #jokowidodo #doktertifa #ijazahpalsu

Editor: winda rahmawati
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #tersangka   #wajib lapor   #luar negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved